Violetcampus’s Weblog

Just another WordPress.com weblog

Bila Wanita Meminang Pria

Wanita meminang pria? Memang itu bukan hal yang lazim, namun ternyata hal itu tidak bertentangan dengan syariat. Hanya saja seorang wanita harus benar-benar siap sebelum mengambil langkah ini.

“Kaget! Jujur, itu yang saya rasakan sewaktu ada yang meminta saya,” komentar Tedi (bukan nama sebenarnya). Hari itu ia didatangi dua orang wanita, mereka bertanya, apakah ia sedang dalam proses meminang? “Mengapa?” Tanya Tedi. Ternyata kedua wanita itu membawa misi dari seorang teman yang menginginkan Tedi menjadi suaminya.

“Ada apa ini? Saya sampai menelepon ustadzah tempat wanita itu mengaji untuk menanyakan ada apa sebenarnya. Saya hanya takut ada tujuan lain yang melanggar syariah,” lanjut Tedi.

Kekagetan seperti itu wajar dialami Tedi karena peristiwa tersebut termasuk barang langka terjadi, terutama dalam budaya timur. Namun Alhamdulillah banyak yang memberinya masukan, beserta hadits dan contoh kasus pada zaman Rasulullah SAW dulu. Barulah Tedi mengaku hatinya terbuka dan menganggap hal itu wajar.

Rasa janggal ini sebenarnya bukan hanya dirasakan Tedi sebagai pihak yang dilamar, para wanita pun merasakan hal yang sama. Dari kebanyakan wanita yang Safina temui menyatakan lebih baik menunggu ketimbang bergerak berani menawarkan diri untuk dilamar. Rata-rata dari mereka mempertimbangkan harga diri perempuan yang harus dijunjung tinggi serta budaya timur yang agaknya masih menabukan hal ini.

Pada sisi lain mereka menyatakan salut dengan keberanian Khadijah, ra yang berani meminang Rasulullah, namun mereka menyangsikan kesediaan ataupun kesiapan pria zaman sekarang untuk dimengerti.

Kekhawatiran para wanita ini dianggap wajar oleh Rahmi Dahnan psikolog lulusan UI. Ia menjelaskan, “mungkin fitrahnya perempuan itu cenderung pemalu.” Ia juga menambahkan bahwa pola asuh di daerah kita cenderung mengajarkan perempuan itu menunggu, perempuan itu pasif. Sehingga ketika ada seorang perempuan yang ingin melamar pria, banyak orang yang memandang sebelah mata, dan ada komentar-komentar: “ih ini orang berani benar sih, kok nggak malu ya.” Jadi hal-hal inilah, menurut Rahmi, yang kemudian menjadi penghambat perempuan berani melakukan hal itu. “Mereka lebih memilih menahan diri, walaupun sebetulnya tidak ada larangan untuk meminang lelaki lebih dulu,” jelas ibu tiga anak ini.

Namun ternyata tidak semua wanita mengalami sindrom kekhawatiran seperti ini. Selain wanita yang telah berani meminang Tedi diatas, Safina beruntung bertemu dengan syahidah (30 tahun) yang dengan terbuka bercerita bahwa memang ia pernah minta dinikahi oleh seorang pria, namun sayangnya keinginannya itu mendapatkan halangan dari orang tua pria. Yang menggerakkannya untuk berani melakukan itu adalah kwalitas agama dan kepribadian pria tersebut yang cukup baik, selain itu, “Saya waktu itu berpikir, kalau memang dia yang terbaik dari Allah, ke mana pun, kapan pun, di mana pun, saya pasti menikah dengannya. Nggak penting saya atau dia yan mengajak. Terus terang juga, saya pernah membaca bahwa sesungguhnya dulu Siti Khadijah-lah yang berinisiatif melamar Rasulullah. Tentu dengan cara yang halus.”

Keberanian seperti ini tidaklah salah. Ustadz Daud Rasyid, seorang doktor bidang hadits menanggapi hal ini dengan sangat positif, “Tidak ada persoalan wanita meminang pria. Secara hukum sama sekali tidak ada persoalan, bahkan ia sangat diperbolehkan menurut syariat. Wanita boleh mengajukan diri untuk dipinang,” jawab beliau tegas. Tedi bahkan mengalami hal ini dua kali, yang kedua saat ia sedang dalam proses meminang, “Karena saat itu saya juga sedang dalam proses, ya saya terpaksa menolak lagi.”

Tapi Tedi menambahkan, walau awalnya ia menganggap hal ini tidak lazim, karena jarang terjadi, selama cara-cara yang dilakukan tidak bertentangan dengan syariah, mungkin sah-sah saja seorang wanita memulai duluan. Terlebih sudah ada contoh pada Siti Khadijah. Hanya mungkin si wanita perlu mempertebal mentalnya.

Memang dalam langkahnya meminang pria, wanita perlu mempunyai kesiapan. Pertama ia harus benar-benar tahu kwalitas si lelaki.

Yang kedua ia harus cukup mempunyai kekuatan mental menerima penolakan dari pria yang dilamarnya. Rahmi menjelaskan, “Tak ada salahnya wanita meminang pria, tapi harus didukung juga oleh beberapa hal, diantaranya keyakinan dan pemahaman perempuan itu terhadap kwalitas lelaki yang akan dikhitbah, ia juga harus berpikir, apakah ia sepadan dengan lelaki itu, artinya dia juga harus siap ditolak mentah-mentah.”

Menurut psikolog yang aktif di Yayasan Buah Hati ini siapa juga mempertimbangkan bibit, bobot, dan bebet. “Laki-laki juga tidak akan sembarangan menolak, ia juga akan melihat, jika perempuan yang meminang itu orang yang berkwalitas, kenapa tidak,” tambahnya.

Berarti pemahaman agama pria menjadi pertimbangan utama untuk menjadikannya layak dijadikan ‘target’. Tedi menjelaskan, “Dari kabar yang saya terima, wanita pertama yang meminang saya menyukai saya, setelah sering menyaksikan saya dalam forum-forum keagamaan. Menurut dia saya berwawasan luas dan dewasa, walau usia saya lebih muda. Alhamdulillah Allah membukakan pintu Rahmat Nya.” Timbangan kwalitas pribadi jualah yang membuat Syahidah memberanikan meminang pria seperti yang diceritakan di atas.

Namun ternyata takdir tidak sesuai dengan keinginan Syahidah maupun wanita yang meminang Tedi. Saat itu Tedi merasa belum siap secara mental maupun finansial, “Selain itu saya sudah beberapa kali shalat istikharah, dan keputusan akhir saya adalah menolaknya.”

Namun masalah tidak selesai sampai di sini, sebagai pria baik-baik, Tedi menyadari benar bagaimana perasaan seorang wanita. Dengan perasaan bersalah,Tedi terpaksa menyampaikan penolakan itu melalui rekan wanita tadi dan ustadzahnya.

Rupanya kekhawatiran Tedi cukup beralasan, konon kabarnya wanita tersebut sempat kecewa dalam kurun waktu agak lama. Sebab ia merasa yakin bahwa jawaban dari shalat-shalat istikharahnya adalah Tedi. Tapi takdir berkata lain.

Berbeda dengan Syahidah, wanita ini tampaknya cukup tegar menghadapi kenyataan. Ia tetap bersikap positif, bahkan menganjurkan saudari-saudarinya untuk mencoba, “Jangan terlalu takut malu, jangan terlalu tajut gagal. Ingat-ingat aja siti Khadijah, kalaupun gagal – dalam artian sang pria menolak – yakinlah, suatu saat nanti saat kita menggendong bayi mungil dalam pelukan dan merasa sangat bahagia, rasa malu akibat penolakan tidak akan teringat lagi. Dengan kata lain, sedih yang kita rasa sekarang, belum tentu akan terasa lama. Lagian kalo dia nggak mau, berarti rugilah dia… Apalagi kita sendiri tahu kwalitas diri kita.”

Bagaimana Meminang Lelaki

Meminang pria pada dasarnya sah-sah saja. Tapi langkah ini bukan tak beresiko, diantaranya rasa malu dan sakit akibat penolakan. Bagaimana langkah antisipasinya berikut wawancara dengan Rahmi Dahnan, psikolog.

T: Sebetulnya khitbah itu apa hanya hak lelaki?

J: Sebetulnya ada dua ya, boleh lelaki dan perempuan. Contohnya pada zaman Rasulullah SAW, waktu itu Siti Khadijah mengutus seseorang untuk mengatakan pada Rasulullah bahwa ia menyukainya dan berniat meminangnya. Sebetulnya di suatu daerah pun (Pariaman, Sumatera Barat) ini bukanlah hal yang aneh, di mana pihak keluarga perempuan meminta untuk meminang kepada keluarga lelaki.

T: Padahal kan sudah ada contoh kasus tentang hal ini ya (Siti Khadijah dan Rasulullah SAW), tapi masih saja tak lazim untuk dilakukan. Kesannya wanita tidak punya hak yang sama dengan lelaki, hanya menunggu dipilih, tidak boleh memilih.

J: Sebetulnya ia cuma karena faktor kebiasaan ya, jangan sampai hal yang biasa itu membelakangi syariat. Ada nggak sih larangan dalam Islam kalau wanita itu meminang duluan, nggak kan? Jadi Cuma karena kebiasaan aja, secara psikologis mereka masih terbebani budaya-budaya kita bahwa lelaki itu yang memulai duluan, perempuan itu pasif. Sebetulnya bisa dijembatani dengan melakukan negosiasi, jika perempuan itu menyukai lelaki itu, bisa dinego bagaimana caranya jadi si lelaki yang melamar duluan. Jadi sebetulnya yang menghambat dan yang menjadikannya tidak lazim hanya faktor “tidak biasa”.

Jadi sekali lagi jangan sampai faktor dan kebiasaan dan budaya yang ada membelakangi syariat, yang harusnya boleh, Cuma karena tidak biasa jadi tidak mau melakukannya. Tentunya juga harus dilihat tujuan kita meminang lelaki itu karena apanya. Karena keturunannya, hartanya, ketampanannya atau agamnya. Kalau karena agamnya, ya kita tidak boleh malu, malulah hanyan pada Allah. Kalau misalnya kita mengidam-idamkan dia di belakang tabir, sementara kita tidak tampakkan perasaan kita, tapi hati kita susah berpaling, ini kan namya zina hati. Mendingan dipastikan saja, dia suka kita atau tidak. Tapi tetap harus minta petunjuk Allah dulu dengan istikharah, yaa Allah kalau ia baik untukku tunjukanlah, maka saya akan memulainya.

T: Mengapa perempuan sensitif menghadapi penolakan, bahkan ketika ada seorang wanita menawarkan diri kepada Rasulullah SAW, Rasulullah lebih memilih tidak menjawab sebagai tanda penolakannya.

J: Karena memang haknya perempuan itu dia secara emosional lebih dominan, Allah menciptakan wanita dengan kematangan otak sebelah kiri dibanding laki-laki. Kalau laki-laki kan lebih rasional, artinya cinta ditolak ya cari yang lain. Kalau wanita ditolak kan mungkin rasa malunya lebih besar ketimbang logikanya, ketimbang berpikir positif.

T: Cara-cara seperti apa yang bisa dilakukan seorang perempuan dalam meminang lelaki, tanpa membuatnya malu.

J: Ada pepatah katakanlah dengan bunga, jadi pakai bahasa isyarat ya, tidak langsung mengatakan secara gambling, karena beban mentalnya akan lebih berat. Mungkin dia bisa melalui surat, atau memakai jasa orang kedua,ibaratnya memakai mat comblang, atau messenger (pengirim pesan) untuk menyampaikan pesan bahwa ia punya keinginan pada pria itu.

T: Mungkin perempuan takut memulai, karena khawatir diremehkan nantinya. Nanti kalau rumah tangganya ada konflik, mungkin suaminya akan bilang, “lho kan dulu kamu yang mau sama saya.”

J: Itu tergantung bagaimana komunikasi sesudah pernikahan. Memang pernikahan membutuhkan persiapan sebelumnya, perlu adaptasi juga, karena hidup itu juga sebuah proses. Misalnya diawal perempuannya yang minta, ini juga tergantung pemahaman si lelaki. Ya memang perlu kesiapan mental si perempuan kalau tiba-tiba suatu saat ia diremehkan.

T: Bagaimana cara si perempuan menyelidiki lelaki yang ia minati, tanpa ketahuan kalau ia menyukainya.

J: Memang akan timbul perasaan-perasaan tidak nyaman ya, mungkin kalau ia punya teman yang kenal lelaki itu, mungkin ia bisa korek-korek. Pastinya teman kita akan bercerita dan memberikan informasi-informasi. Atau kalau kita bisa tanya dengan saudara perempuan lelaki itu, saya rasa bukan hal yang memalukan. Apalagi kalau kitanya baik, cara kitapun baik pendekatannya, artinya tidak berlebihan dan tidak melanggar syariat, dengan pendekatan emosi yang perlahan-lahan, orang pasti akan menyambut baik, bahkan mungkin kita mendapat dukungan dari keluarga si lelaki itu.

T: Keberanian ini berlaku juga bagi yang ingin meminang pria beristri?

J: Ya, itu hak orang, mana yang ia suka apakah bujangan, atau duda atau yang sudah beristri. Tapi sebagai sesama perempuan, mungkin kita dituntut punya rasa empati terhadap istri pertamanya, apakah ia rela suaminya menikah lagi. Kecuali kita tahu istri pertamanya sedang mencari istri kedua untuk suaminya, ya maju aja terus.***

Dari Majalah Safina, Memandu Kalangan Muda Berkeluarga

Mei 10, 2009 Ditulis oleh lukman hakim | cinta, keluarga, syareah, wanita | , , , , | Belum Ada Tanggapan

Memilih Pasangan Hidup

Kebimbangan itulah perasaan yang sering muncul di hati para lajang tatkala harus memutuskan dengan siapa ia akan menikah. Perasaan ini wajar muncul, karena keputusan menikah adalah keputusan besar yang akan mempengaruhi jalan hidup seseorang, karenanya mereka akan berhati-hati dalam menentukan calon pendamping hidupnya.

Kebimbangan semacam ini juga dirasakan Annisa, wanita berusia 24 tahun yang kebetulan berparas cantik. Sebagai muslimah ia sudah merasa jengah dengan para lelaki yang mencoba mendekatinya. Baginya hanya ada satu solusi, menikah. Tapi ia jadi bingung pria mana yang harus ia terima pinangannya. Di mata Annisa setiap pria yang mencoba mendekatinya memiliki kekurangan. Kini Annisa jadi bertanya dalam hati sebenarnya syarat apa saja sih yang mesti ia tetapkan untuk calon pendampingnya kelak?.

Tak ada gading yang tak retak, begitu yang dikatakan pepatah untuk mengungkapkan sebenarnya tidak ada orang yang sempurna. Setiap orang pasti memiliki kekurangan, namun sesungguhnya ada kualitas kepribadian dasar yang harus kita dan calon pasangan kita miliki agar dapat membina mahligai rumah tangga yang bahagia. Kualitas pribadi tersebut antara lain:

Kualitas Keberagamaan

Agama merupakan keyakinan yang mempengaruhi hati, fikiran perasaan dan tingkah laku seseorang sehingga orang yang mempunyai pemahaman serta pengalaman agamanya yang baik akan sangat terbantu dalam mengatasi berbagai masalah. Kondisi ini pada akhirnya akan mempengaruhi kebahagiaan dan kelanggengan sebuah perkawinan.

Memiliki Komitmen Untuk Mengembangkan Diri

Setiap orang memiliki kelebihan dan kekurangannya msing-masing. Namun setiap orang juga memiliki kesempatan untuk berkembang. Penting bagi kita untuk memiliki komitmen pengembangan pribadi ini, yaitu bagaimana seseorang memahami kekurangan yang ada, belajar dari kesalahan dan mau mendengarkan nasihat orang lain. Semua hal tersebut bermuara pada bagaimana ia membangun dan mengembangan dirinya agar menjadi pribadi yang lebih baik dan lebih bijak.

Keterbukaan Emosional

Artinya adalah orang yang memiliki perasaan, mengetahui apa yang sedang dirasakan, mau berbagi perasaan dengan pasangannya dan mengetahui cara mengungkapkan perasaan. Keterbukaan Emosional menjadi modal penting dalam membangun komunikasi dengan pasangan kita, sedangkan komunikasi yang baik adalah modal penting dalam membangun rumah tangga harmonis.

Memiliki Integritas

Setiap orang mendambakan calon pasangan yang mempunyai integritas diri. Kita menginginkan orang yang, jujur, baik terhadap diri sendiri maupun terhadap orang lain, dalam hal ini terutama dengan pasangannya, kita juga ingin calon pasangan kita adalah orang yang tidak main-main dalam mengambil keputusan yang mempengaruhi masa depannya. Itulah makna integritas diri.

Kematangan dan Tanggung Jawab

Memiliki kematangaan berarti ia bisa mengurus dirinya sendiri, tahu mana yang baik/buruk buat dirinya. Sedangkan bertanggung jawab berarti dia memahami langkah yang dia ambil beserta resiko-resiko yang mungkin dihadapi.

Memiliki Harga Diri

Ingatlah agar seseorang bisa mencintai ia harus cinta pada dirinya sendiri. Karena itu lihatlah bagaimana cintanya ia pada dirinya sendiri. Kalau ia sendiri tidak mencintai dirinya, bagaimana mungkin ia bisa mencintai pasangannya?

Sikap Positif Terhadap Kehidupan

Mereka yang memiliki sikap hidup positif akan berusaha mengubah segala kendala menjadi peluang, dan biasanya percaya bahwa segalanya akan bisa menjadi baik.

Itu semua kualitas ideal yang perlu dimiliki oeleh calon pasangan kita dan diri kita sendiri pada saat kita akan menikah. Namun situasi yang dihadapai Annisa atau situasi yang sejenis dengan itu, sering membuat kita tidak bisa berfikir jernih. Karena itu adalah hal-hal yang harus kita waspadai agar tidak salah paham dalam memilih pasangan. Hal-hal seperti ini mungkin akan membantu kita :

1. Jangan terlalu cepat memutuskan untuk menikah dengan si dia

Sediakan waktu yang cukup untuk memperoleh informasi yang memadai tentang calon pasangan anda tersebut. Ada beberapa hal yang perlu kita ketahui dari calon pasangan hidup kita itu:

a. Latar Belakang Kehidupan.

- Nasab/latar belakang keturunan mencakup hubungan keluarga asal, apakah berasal dari keluarga utuh, harmonis, atau broken home. Termasuk bentuk hubungan dengan saudara kandung

- Agama, norma-norma atau nilai-nilai status sosial ekonomi, suku, tradisi budaya keluarga asal.

- Adakah penyakit keturunan yang berhubungan dengan faktor genetic.

b. Masalah yang berkaitan dengan kualitas diri

- Kualitas Dien

- Akhlaq

- Tipe kepribadian (tertutup/terbuka, pendiam, periang, emosional, sabar)

- Pendidikan, kapasitas intelektual, profesi.

- Latar belakang organisasi, aktivitas sosial.

- Kemampuan problem solving

- Kepercayaan diri.

2. Jangan menikah di usia yang belum matang secara pribadi

Siap menikah berarti siap menghadapai masalah yang semuanya menuntut kedewasaan berfikir dan bersikap. Kedewasaan ini tidak bisa di ukur dengan usianya lebih dewasa dibanding mereka yang lebih tua.

Kedewasaan juga mempengaruhi dalam kita menentukan pilihan calon pasangan kita. Mereka yang kurang matang cenderung hanya terpukau pada hal-hal yang bersifat luaran saja.

3. Jangan memilih pasangan hanya untuk menyenangkan orang lain

Andalah orang yang beruntung atau yang menderita dengan pernikahan anda. Kalau pun ada faktor orang lain dalam mempertemukan antara anda dengan si dia pastikan bahwa anda sendirilah yang memutuskan bahwa dialah yang memang terbaik buat anda (tentunya beristiqarah terlebih dahulu).

4. Jangan menikah dengan harapan-harapan yang tidak realistis

Biasanya niatan awal menikah mempengaruhi masalah-masalah apa yang akan mendominasi selama kehidupan perkawinan. Kepuasan dalam kehidupan perkawinan dan terhadap tolak ukurnya berada pada harapan tersebut. Bila tidak terpenuhi akan menimbulkan kekecewaan.

5. Jangan menikah dengan seseorang yang memilki masalah kepribadian

Berhati-hatilah terhadap orang yang memiliki kepribadian yang sulit untuk dirubah, diperlukan pengertian dan lapang dada yang luar biasa untuk menghadapi orang seperti ini. Pada dasarnya setiap orang memiliki perilaku bermasalah, namun yang perlu menjadi perhatian adalah bagaimana kadar, intensitas dan frekwensinya seseorang yang masuk dalam kategori mengalami masalah kepribadian adalah bila memiliki prilaku bermasalah yang mendominasi keseharian dan mempengaruhi adaptasinya dengan orang lain. Biasanya orang seperti ini sering membuat orang lain atau dirinya sendiri merasa terganggu dan tidak nyaman dengan perilakunya.

Inna Mutmainnah, S.Psi.

Sumber: Majalah Safina No. 2/Th.1

Mei 10, 2009 Ditulis oleh lukman hakim | cinta, keluarga, syareah, wanita | , , , , , | Belum Ada Tanggapan

Khitbah dan Walimah



Hudzaifah.org – “Dan di antara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan dijadikanNya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (QS. Ar-Rum : 21).

Allah telah menciptakan manusia berpasang-pasangan, supaya muncul suatu ketenangan, kesenangan, ketentraman, kedamaian dan kebahagiaan. Hal ini tentu saja menyebabkan setiap laki-laki dan perempuan mendambakan pasangan hidup yang memang merupakan fitrah manusia, apalagi pernikahan itu merupakan ketetapan Ilahi dan dalam sunnah Rasul ditegaskan bahwa “Nikah adalah Sunnahnya”.

Lebih dari itu Islam memberikan perhatian yang sangat besar dalam pembentukan sebuah keluarga, karena keluarga merupakan cikal bakal terbentuknya sebuah masyarakat yang lebih luas. Mendirikan dan membentuk sebuah keluarga yang islami, sakinah, mawaddah wa rahmah harus dimulai dengan meletakkan pondasi keislaman yang kokoh, yang dimulai dengan memilih jodoh yang islami, proses walimatul ‘ursy, membangun keluarga dari tahap awal, dan mendidik anggota keluarga sedari dini.

Memilih Pasangan

Sebelum pembentukan keluarga dimulai, Islam menganjurkan untuk memilih pasangan yang sholeh terlebih dahulu. Masing-masing pihak harus hati-hati dan tidak gegabah dalam memilih pasangan hidupnya. Islam meletakkan landasan dasar dalam memilih pasangan yakni mengutamakan faktor agama dan akhlak. Dampak negatif kelak akan muncul apabila pemilihan pasangan hanya berdasarkan materi, kedudukan dan penampilan lahiriyah saja.

Dalam QS.An-Nur:26, Allah berfirman : “Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji pula. Wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik pula.”

Nabi SAW telah memberikan petunjuk kepada orang-orang yang ingin menikah supaya benar-benar memegang prinsip utama, yaitu memilih pasangan berdasarkan agama dan akhlak, sehingga masing-masing pihak dapat melaksanakan kewajibannya secara sempurna di dalam pembinaan keluarga dan kebahagiaan serta keharmonisan keluarga kelak akan dapat diwujudkan. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Ath-Thabrani, Nabi SAW bersabda :

“Barang siapa yang menikahi seorang wanita karena kemuliaannya, maka Allah tidak akan menambahkan kepadanya selain dari pada kehinaan. Barangsiapa menikah karena hartanya, maka Allah tidak akan menambahkan kepadanya selain dari pada kemiskinan, barang siapa menikah karena kedudukannya, maka Allah tidak akan menambahkan kepadanya selain dari pada kerendahan. Dan barang siapa menikahi seorang wanita hanya karena ia menginginkan dengan wanita itu untuk menjaga pandangannya, memelihara kemaluannya atau menyambungkan ikatan kekeluargaannya, maka Allah akan memberkahinya pada wanita itu dan akan memberkahi wanita itu padanya.”

Khitbah

Khithbah adalah meminang (melamar) yaitu permintaan seorang laki-laki kepada anak perempuan orang lain untuk dinikahi, sebagai pendahuluan pernikahan, namun bukanlah aqad nikah, ia hanyalah permintaan dan janji untuk mengadakan pernikahan.

Sebelum khithbah, hendaknya masing-masing pihak melakukan shalat istikhoroh terlebih dahulu, untuk meminta taufik (pertolongan) dan kemudahan kepada Allah. Dalam hadis Bukhari, Jabir bin Abdullah berkata :

“Rasulullah SAW mengajarkan kami istikhoroh dalam semua perkara sebagaimana beliau mengajari kami surat al-Quran, beliau bersabda: Apabila salah seorang dari kamu berkepentingan terhadap suatu urusan, maka hendaklah ia melakukan sholat dua rakaat yang bukan fardhu, kemudian berdoa : “Allahumma inni astakhiruka bi’ilmika wa astaqdiruka biqudratika wa as’aluka min fadhlikal ‘azim, fainnaka taqdiru wala aqdiru wa ta’lamu wala a’lamu wa anta ‘allamul guyub. Allahumma inkunta ta’lamu anna hazal amra khoirun li fi diini wama’asyi wa ‘aqibati amri faqdurhu li wayassirhu li tsumma barikli fihi. Wainkunta ta’lamu anna hazal amra syarrun li fi diini wama’asyi wa ‘aqibati amri fashrifhu ‘anni, washrifni ‘anhu, waqdurliyal khoira haitsu kaana tsumma radhdhini bihi. (Ya Allah, sesungguhnya aku memohon pilihan kepadaMu dengan ilmuMu, dan aku memohon kemampuan kepadaMu dengan kekuasaanMu, dan aku memohon sebagian dari karuniaMu yang agung. Karena sesungguhnya Engkaulah yang berkuasa sedang aku tidak berkuasa. Engkaulah yang mengetahui sedang aku tidak mengetahui, dan Engkaulah yang Maha Mengetahui perkara-perkara gaib. Ya Allah, jika Engkau mengetahui bahwa hal ini baik bagiku dalam agamaku dan kehidupanku serta akibat urusanku, maka tentukanlah ia untukku dan mudahkanlah ia bagiku, kemudian berilah aku berkah padanya. Dan jika Engkau mengetahui bahwa hal itu jelek bagiku dalam agamaku dan kehidupanku serta akibat urusanku, maka palingkanlah ia dariku dan palingkanlah aku darinya, dan tentukanlah untukku kebaikan di mana saja ia berada, kemudian jadikanlah aku ridho kepadanya).”

Istikhoroh ini dimaksudkan agar masing-masing pihak bertawakal kepada Allah dan menyerahkan urusannya kepadaNya, setelah mereka berusaha keras mencari kebaikan itu dan sampai pada ketetapan dalam urusan tersebut sesuai dengan usahanya. Setelah itu baru kembali kepada Allah, meminta kepadaNya agar dimudahkan jika hal tersebut baik, atau memalingkannya jika hal tersebut jelek.

Dalam melakukan khithbah ini perlu diperhatikan adab-adabnya, antara lain :

1. Tidak boleh meminang pinangan orang lain. Umar bin Khatab berkata dalam hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim : “Nabi SAW melarang sebagian kamu menawarkan atas penawaran sebagian yang lain, dan tidak boleh seseorang meminang pinangan saudaranya hingga peminang sebelumnya meninggalkannya atau mengizinkannya.”

2. Memperlakukan si peminang sebagai laki-laki asing (bukan mahrom). Karena khithbah ini bukanlah aqad nikah, maka statusnya masih sebagai orang asing (bukan mahram), dan tidak diperkenankan untuk berkhalwat. Hal ini perlu ditekankan, untuk menghindari perbuatan yang tidak dibenarkan Islam, disamping itu kemungkinan batalnya khithbah bisa saja terjadi.

3. Dianjurkan menemui dan memberi hadiah.
Pertemuan yang sopan bagi laki-laki yang meminang dan wanita yang dipinang ialah dengan kehadiran mahram wanita, karena hal tersebut akan menambah kemudahan untuk saling mengenal. Dengan pemberian hadiah dari peminang kepada wanita yang dipinang diharapkan akan mempererat lagi tali silaturrahim diantara mereka.

Setelah menyelesaikan khithbah, tahap selanjutnya adalah penentuan aqad nikah. Dalam surat An-Nisa’ ayat 21 : “…Dan mereka (istri-istrimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat).”

Aqad nikah merupakan perjanjian yang kuat (kokoh), dan merupakan perjanjian fitri yang lebih kuat dan lebih kokoh dari perjanjian manapun. Oleh karena itu dalam memulai aqad nikah disyariatkan untuk mengumumkannya, mempersaksikannya dan memukul rebana untuk menampakkan perbedaannya dengan perzinahan.

Walimahtul ‘Urs

Walimah adalah berkumpul dan ‘urs adalah pernikahan, jadi walimatul ‘urs adalah kenduri yang diselenggarakan dengan tujuan menyebarkan berita tentang telah terjadinya suatu pernikahan agar diketahui umum, sehingga terhindar dari fitnah.

Jumhur ulama berpendapat bahwa hukum walimatul ‘urs adalah sunnah, walaupun ada sebagian ulama Syafi’iyah yang mewajibkannya, berdasarkan perintah Nabi SAW kepada Abdur Rahman bin Auf : Selenggarakanlah walimah, meskipun hanya dengan seekor kambing.

Para ulama salaf berbeda pendapat mengenai waktu penyelenggaraan walimah tersebut. Ada yang berpendapat diselenggarakan pada waktu aqad nikah (bersamaan), dan ada juga pendapat setelah melakukan hubungan biologis.

Namun yang terpenting dari semuanya itu adalah substansi dari walimatul ‘urs tersebut. Perlunya menyebarkan berita gembira kepada masyarakat atas terjadinya suatu pernikahan, dan dalam mengadakan walimahan itu, syariat Islam mengajarkan tidak perlu memaksakan diri diluar kemampuan yang ada. []

Mei 10, 2009 Ditulis oleh lukman hakim | cinta, keluarga, syareah, wanita | , , , | Belum Ada Tanggapan